Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas warna kuning (bekas minyak za'faran) pada Abdurrahman bin auf. Beliau bertanya: "Apakah itu?" Dia menjawab; "Saya baru saja menikahi seorang wanita dengan mahar sekeping emas." Beliau mendo'akan: "BARAKALLAHU LAKA (semoga Allah memberkatimu), adakankah walimah walau hanya dengan (memotong) seekor kambing." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah, Jabir dan Zuhair bin 'Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. Ahmad bin Hanbal berkata; 'WAZNU NAWAT' adalah ukuran tiga sepertiga dirham. Ishaq berkata; itu adalah lima sepertiga dirham."