MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Shofwan bin Sulaiman] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi di hari jum'at hukumnya wajib bagi orang yang telah mimpi basah. "