MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Saudaranya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat jum'at dengan sengaja hendaklah bersedekah dengan satu dinar, jika tidak mendapatkannya hendaklah dengan setengahnya. "