KEMBALI
HADIS #1127 / 1,587

H.R. MALIK

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍكَانَ يَبِيعُ ثَمَرَ حَائِطِهِ وَيَسْتَثْنِي مِنْهُ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abdurrahman] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] menjual buah-buahan yang ada di kebunnya, lalu dia mengecualikan sesuatu darinya.

MENU
Pilih fitur atau navigasi