KEMBALI
HADIS #1131 / 6,638

H.R. BUKHARI

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الرَّجُلِ يُسَوِّي التُّرَابَ حَيْثُ يَسْجُدُ قَالَ إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Mu'aiqib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata tentang seseorang yang mengusapkan tanah ke mukanya ketika sedang sujud. Beliau bersabda: "Jika kamu melakukannya, lakukanlah sekali saja".

MENU
Pilih fitur atau navigasi