KEMBALI
HADIS #1159 / 1,587

H.R. MALIK

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَاشْتَرَى رَاحِلَةً بِأَرْبَعَةِ أَبْعِرَةٍ مَضْمُونَةٍ عَلَيْهِ يُوفِيهَا صَاحِبَهَا بِالرَّبَذَةِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah membeli seekor unta yang layak dijadikan tunggangan dengan empat ekor anak unta, dan dia baru akan membayarkannya kepada pemiliknya setelah sampai di Rabadzah."

MENU
Pilih fitur atau navigasi