KEMBALI
HADIS #1180 / 3,367

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ قَالَ سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ ضَمْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ إِنَّ الْوِتْرَ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَالصَّلَاةِ وَلَكِنَّهُ سُنَّةٌ فَلَا تَدَعُوهُ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar ['Ashim bin Dlamrah] ia berkata, saya mendengar [Ali] berkata, "Sesungguhnya witir tidaklah wajib seperti shalat, ia adalah sunnah, maka janganlah kalian meninggalkannya."

MENU
Pilih fitur atau navigasi