KEMBALI
HADIS #1195 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنْ الْقُنُوتِ فَقَالَ قَبْلَ الرُّكُوعِ قَالَ فَقُلْتُ إِنَّ فُلَانًا زَعَمَ أَنَّكَ قُلْتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ قَالَ كَذَبَ ثُمَّ حَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ يَدْعُو عَلَى حَيٍّ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] ia berkata, aku bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai Qunut, kemudian ia menjawab, "Sebelum rukuk." 'Ashim berkata, "Kemudian aku katakan, "Sesungguhnya Fulan mengaku bahwa engkau mengatakan setelah rukuk?" Anas menjawab, "Ia berdusta! " Kemudian Anas menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut selama sebulan setelah rukuk, mendoakan kecelakaan atas sebuah kampung dari Bani Sulaim."

MENU
Pilih fitur atau navigasi