MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Luka yang diakibatkan oleh binatang ternak tidak ada jaminannya, orang yang (mati) masuk sumur tidak ada jaminan, dan pada barang terpendam zakatnya adalah seperlima."