KEMBALI
HADIS #1274 / 4,332

H.R. IBNU-MAJAH

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ الضَّحَّاكِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُمَيْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍأَنَّهُ خَرَجَ مَعَ النَّاسِ يَوْمَ فِطْرٍ أَوْ أَضْحَى فَأَنْكَرَ إِبْطَاءَ الْإِمَامِ وَقَالَ إِنْ كُنَّا لَقَدْ فَرَغْنَا سَاعَتَنَا هَذِهِ وَذَلِكَ حِينَ التَّسْبِيحِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Adl Dlahhak] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Amru] dari [Yazid bin Khumair] dari [Abdullah bin Busr] Bahwasanya ia (Abdullah) bersama orang-orang berangkat pada hari raya iedul Fitri, atau iedul Adlha, ia mencela keterlambatan imam seraya mengatakan, "Seharusnya kita telah selesai pada saat ini, dan itu tatkala tasbih. "

MENU
Pilih fitur atau navigasi