KEMBALI
HADIS #1275 / 1,587

H.R. MALIK

و حَدَّثَنِي مَالِك أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ شِهَابٍعَنْ السَّائِبَةِ قَالَ يُوَالِي مَنْ شَاءَ فَإِنْ مَاتَ وَلَمْ يُوَالِي أَحَدًا فَمِيرَاثُهُ لِلْمُسْلِمِينَ وَعَقْلُهُ عَلَيْهِمْ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepadaku Malik Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang Sai`bah. Ibnu Syihab menjawab; "Dia berwali kepada siapa yang dia mau, jika dia mati dan tidak memiliki wali maka warisannya untuk kaum muslimin dan pemenuhan diyatnya kewajiban mereka."

MENU
Pilih fitur atau navigasi