KEMBALI
HADIS #1348 / 3,367

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ نَافِعِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ بِشْرِ بْنِ سُحَيْمٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَوْ أَمَرَ رَجُلًا يُنَادِي أَيَّامَ التَّشْرِيقِ أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Bisyr bin Suhaim] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya atau memerintahkan seorang laki-laki agar mengumumkan pada hari-hari tasyriq, bahwa tidak akan masuk Surga kecuali orang mukmin, dan hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum."

MENU
Pilih fitur atau navigasi