MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mathar Al Warraq] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Rafi'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika dalam keadaan halal (tidak berihram), dan beliau mencampurinya dalam keadaan halal (tidak berihram), sementara saya-lah utusan (perantara) antara keduanya."