Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] mantan budak keluarga Az Zubair dari [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; "Seorang laki-laki dari Khats'am datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya ayahku masuk Islam ketika sudah tua dan tidak lagi mampu mengendarai kendaraan, sementara kewajiban haji telah wajib atas dirinya, apakah saya boleh berhaji untuknya?" Beliau bertanya: "Apakah kamu anaknya yang paling tua?" laki-laki tiu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ayahmu memiliki hutang, kemudian kamu melunasinya?, apakah hal itu sah baginya?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya."