KEMBALI
HADIS #1462 / 1,587

H.R. MALIK

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ صَدَقَةَ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِعَنْ لُبْسِ الْخَاتَمِ فَقَالَ الْبَسْهُ وَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنِّي أَفْتَيْتُكَ بِذَلِكَ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] berkata, "Aku bertanya [Sa'id bin Musayyab] tentang hukum memakai cincin, lalu dia menjawab; "Pakailah cincin dan kabarkan kepada orang-orang bahwa aku berfatwa demikian."

MENU
Pilih fitur atau navigasi