KEMBALI
HADIS #147 / 2,949

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ وَاللَّهِ لَئِنْ أَخَذْتُمْ بِالْمَقَايِيسِ لَتُحَرِّمُنَّ الْحَلَالَ وَلَتُحِلُّنَّ الْحَرَامَ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadl] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al `Ahmar] dari [Isma'il] dari [As Sya'bi] ia berkata: " Demi Allah jika kalian menggunakan qiyas niscaya kalian akan mengharamkan yang halal dan akan menghalalkan yang haram".

MENU
Pilih fitur atau navigasi