KEMBALI
HADIS #1500 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ يَقُولُ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي طَاوُسٌ الْيَمَانِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ وَهُوَ يُسْأَلُ عَنْ حَبْسِ النِّسَاءِ عَنْ الطَّوَافِ بِالْبَيْتِ إِذَا حِضْنَ قَبْلَ النَّفْرِ وَقَدْ أَفَضْنَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ إِنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَذْكُرُ رُخْصَةً لِلنِّسَاءِ وَذَلِكَ قَبْلَ مَوْتِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بِعَامٍ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Thawus Al Yamani] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] ditanya mengenai larangan wanita melakukan thawaf di Ka'bah, di saat haid sebelum nafar (kembali dari Mina), setelah melakukan Thawaf ifadhah pada hari Nahr (hari pertama 'Idul Adhha), Ibnu Umar berkata; "Sesungguhnya ['Aisyah] pernah menyebutkan keringanan bagi wanita." Peristiwa itu terjadi setahun sebelum meninggalnya Abdullah bin Umar.

MENU
Pilih fitur atau navigasi