Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakr] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari. Ketika tiba tahun berikutnya, orang-orang banyak yang berkurban, aku pun berkata; "Wahai Rasulullah, apabila daging hewan-hewan kurban ini dibagikan kepada orang-orang, niscaya mereka akan menyimpan sebagian daging dan lemaknya." Beliau bersabda: "Lalu apa yang menghalangi mereka untuk tidak melakukan hal itu pada hari ini?" aku berkata; "Wahai Nabiyullah, bukankah anda telah melarang mereka untuk memakan dagingnya pada tahun lalu yaitu jika lewat tiga hari?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku melarang hal itu untuk sekelompok orang yang datang dari suatu negeri agar mereka dapat membagikan daging tersebut diantara mereka. Adapun sekarang, mereka boleh memakannya dan menyimpannya."