Telah mengabarkan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap anak laki-laki tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan pada hari ketujuh dan dicukur (rambutnya) serta di alirkan darah (hewan akikah) nya (ke kepalanya)." Qatadah menjelaskan mengenai darah sembelihan tersebut, ia berkata; "Apabila hewan aqiqah telah disembelih, maka diambil satu helai bulu domba kemudian urat-urat binatang yang disembelih dihadapkan kepadanya, setelah itu diletakkan pada ubun-ubun anak bayi, apabila telah mengalir seperti satu benang, maka kepalanya di cuci kemudian digundul. ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dengan hadits ini. Ia berkata; "Dan di beri nama." Abdullah berkata; aku berpendapat hal tersebut tidaklah wajib.