KEMBALI
HADIS #1568 / 6,638

H.R. BUKHARI

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ هُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْاسْتَأْذَنَتْ سَوْدَةُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ جَمْعٍ وَكَانَتْ ثَقِيلَةً ثَبْطَةً فَأَذِنَ لَهَا
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia adalah Ibnu Al Qasim dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Saudah radliallahu 'anha meminta izin kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pada malam ketika berada di Jama' (Muzdalifah) untuk berangkat terlebih dahulu, karena dia termasuk wanita yang lambat, maka Beliau mengizinkannya".

MENU
Pilih fitur atau navigasi