Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] Telah memberitakan kepada kami [Malik] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Qasim] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazim] bahwasannya dia mendengar [Urwah bin zubair] berkata; "Aku menemui Marwan bin Hakam, lalu kami menyebutkan hal yang mengharuskan untuk berwudlu. Lalu Marwan berkata, menyentuh kemaluan". Urwah berkata, "Aku tidak tahu hal tersebut. Lalu [Marwan] berkata lagi, Telah mengabarkan kepadaku ' [Busrah binti Shafwan] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudlu."