KEMBALI
HADIS #1631 / 3,367

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَ خَادِمُ أَحَدِكُمْ بِالطَّعَامِ فَلْيُجْلِسْهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُنَاوِلْهُ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila pembantu salah seorang dari kalian datang dengan membawa makanan, hendaknya ia mempersilahkannya duduk, apabila pembantu itu menolak, hendaknya ia mengambilkan makan untuknya."

MENU
Pilih fitur atau navigasi