KEMBALI
HADIS #1653 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَمُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ اشْرَبُوا وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا فَإِنَّ كُلَّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dan Mu'adz bin Jabal ke Yaman, Beliau berkata: "Minumlah dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan, karena sesungguhnya segala yang memabukkan adalah haram."

MENU
Pilih fitur atau navigasi