MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Thu'mah] telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Bayan At Taghlibi] dari ['Urwah bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa menjual khamer, sebagaimana ia menghalalkan daging babi." Abu Muhammad berkata; sesungguhnya yang benar adalah Umar bin Bayan.