KEMBALI
HADIS #1718 / 3,367

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ يَقُولُ لَقَدْ رَدَّ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ وَلَوْ أَجَازَ لَهُ التَّبَتُّلَ لَاخْتَصَيْنَا
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata; "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menolak Utsman (bin Mazh'un) untuk hidup membujang, seandainya beliau memperbolehkan baginya hidup membujang, niscaya kami telah mengebiri."

MENU
Pilih fitur atau navigasi