Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai seorang suami mendapati laki-laki lain tengah bersama isterinya, apakah suaminya membunuh laki-laki itu hingga orang-orang membunuh dirinya atau bagaimana ia berbuat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menurunkan wahyu mengenaimu dan mengenai isterimu, pergilah dan bawalah dia." Sahl berkata; "Kemudian mereka berdua saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala mereka selesai saling melaknat, 'Uwaimir berkata; aku berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila aku mempertahankannya, kemudian ia mencerainya tiga kali sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Ibnu Syihab berkata; "Setelah itu, perkara tersebut menjadi sunnah orang yang saling melaknat (melakukan li'an)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa 'Uwaimir datang kepada 'Ashim bin 'Adi dan ia adalah pemimpin Bani 'Ajlan,.." lalu Sahl menyebutkan hadits seperti di atas, namun tidak menyebutkan; "'Uwaimir mencerainya tiga kali."