MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Mindal bin Ali] dari [Ibnu Juraij] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Siapapun seorang budak yang menikah tanpa seizing tuannya, maka ia adalah pezina."