Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin 'Amr bin Hazm] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] bahwa dirinya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah Hafshah, kemudian ia mendengar suara orang. Aisyah berkata; lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, au mendengar suara seseorang di dalam rumahmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku lira ia adalah Fulan, paman Hafshah sepersusuan." 'Aisyah berkata; "Wahai Rasulullah, apabila Fulan masih hidup (ia menyebutkan paman sepersusuannya), bolehkah ia menemuiku?" Beliau bersabda: "Ya, sesuatu yang haram karena faktor persusuan adalah haram pula karena kelahiran."