MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Al Fadhl] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita, dan aku memiliki isteri yang lain, kemudian isteri yang pertama mengaku telah menyusui isteri yang baru." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu atau dua hisapan tidaklah menyebabkannya mahram."