Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits], -Ibnu Abu Mulaikah berkata; 'Uqbah tidak menceritakannya kepadaku, akan tetapi aku mendengar ia menceritakan kepada beberapa orang- ia berkata; aku menikahi putrid Abu Ihab, kemudian seorang budak wanita hitam datang dan berkata; "Sesungguhnya aku telah menyusui kalian berdua." Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau. Maka beliau berpaling dariku." Abu 'Ashim berkata; "Ketiga atau keempat kalinya beliau bersabda: "Bagaimana lagi, padahal itu telah dikatakan! " Lalu beliau melarangnya (menikahi) wanita tersebut." [Abu 'Ashim] berkata; [Umar bin Sa'id bin Abu Husain] berkata dari [Ibnu Abu Mulaikah]; "Bagaimana lagi, padahal itu telah dikatakan! " Dan Umar bin Sa'id tidak menyebutkan; "Kemudian beliau melarang (menikahi) wanita tersebut)." Abu Muhammad berkata; "Demikianlah yang ada pada kami."