Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Sa'd] dari [Hilal bin Usamah] dari [Abu Maimunah Sulaiman] mantan budak penduduk Madinah, ia berkata; aku pernah berada di rumah Abu Hurairah, kemudian seorang wanita datang kepadanya dan berkata; "Sesungguhnya suamiku ingin pergi membawa anakku." [Abu Hurairah] lalu berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang wanita datang kepada beliau sambil berkata; "Sesungguhnya suamiku ingin pergi membawa anakku -atau putraku- sementara anakku telah memberi manfaat kepadaku dan selalu mengambilkan air dari sumur Abu 'Inabah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Hendaknya kalian berdua mengadakan undian." -Atau beliau mengatakan: "Hendaknya kalian saling mengundi." Abu 'Ashim ragu mengenai redaksi haditsnya- Kemudian suaminya datang dan berkata; "Siapakah yang akan melawanku terhadap anakku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai anak kecil, ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, peganglah tangan salah seorang diantara mereka berdua yang engkau kehendaki! " Anak tersebut akhirnya memegang tangan ibunya, lalu wanita itu pergi dengan anaknya."