KEMBALI
HADIS #1897 / 2,949

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَهُ جَدَعْنَاهُ قَالَ ثُمَّ نَسِيَ الْحَسَنُ هَذَا الْحَدِيثَ وَكَانَ يَقُولُ لَا يُقْتَلُ حُرٌّ بِعَبْدٍ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang budak, maka kami akan membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidungnya, maka kami akan memotong hidungnya." Perawi berkata; kemudian Al Hasan lupa hadits ini, dahulu ia mengatakan; "Orang yang meredeka tidak dibunuh lantara (membunuh) seorang budak."

MENU
Pilih fitur atau navigasi