Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dzi`b] dari [Al Maqburi] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah. Setelah memuji Allah, beliau menyebutkan jihad dan tidak meninggalkan sesuatu yang lebih baik daripada jihad kecuali perkara-perkara yang wajib. Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai orang yang terbunuh di jalan Allah, apakah hal itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, apabila ia terbunuh dalam keadaan bersabar, mengharap pahala dan maju tanpa mundur, kecuali hutang, sesungguhnya ia akan dihukum karena hutang tersebut, sebagaimana yang dikatakan Jibril kepadaku."