MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membeli makanan janganlah dia menjualnya sebelum menjadi haknya secara sempurna". [Isma'il] menambahkan: "Siapa yang membeli makanan janganlah dia menjualnya sebelum dia memegangnya (berada ditangannya secara sah) ".