KEMBALI
HADIS #202 / 3,877

H.R. TIRMIDZI

قَالَ مُجَاهِدٌوَسُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ رَجُلٍ يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ لَا يَشْهَدُ جُمْعَةً وَلَا جَمَاعَةً قَالَ هُوَ فِي النَّارِقَالَ حَدَّثَنَا بِذَلِكَ هَنَّادٌ حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ عَنْ لَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ وَمَعْنَى الْحَدِيثِ أَنْ لَا يَشْهَدَ الْجَمَاعَةَ وَالْجُمُعَةَ رَغْبَةً عَنْهَا وَاسْتِخْفَافًا بِحَقِّهَا وَتَهَاوُنًا بِهَا
Terjemahan Indonesia:

[Mujahid] berkata; "[Ibnu Abbas] pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang melaksanakan puasa di siang hari dan shalat di malam hari, namun ia tidak menghadiri shalat jum'at dan shalat berjama'ah di masjid?" ia menjawab, "Orang itu di neraka." Ia berkata; "Hal itu diceritakan kepada kami oleh [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [AL Laits] dari [Mujahid] ia berkata; "Makna hadits ini adalah tidak boleh menghadiri shalat jum'at dan shalat jama'ah dengan rasa benci, serta mengurangi dan meremehkan haknya."

MENU
Pilih fitur atau navigasi