KEMBALI
HADIS #2060 / 2,949

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ قُلْتُ لِمُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ أَكَانَ أَنَسٌ يَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلنُّعْمَانِ بْنِ مُقَرِّنٍ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ قَالَ نَعَمْ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; aku berkata kepada [Mu'awiyah bin Qurrah]; "Apakah [Anas] menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada An Nu'man bin Muqarrin: "Anak saudara wanita suatu kaum adalah bagian dari mereka.?" Ia berkata; "Ya."

MENU
Pilih fitur atau navigasi