MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak dan tidak mensyaratkan hartanya, maka ia tidak ada bagian untuknya."