MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (hasil) penjualan anjing dan pelacur serta dukun." Abdullah berkata; "Hulwan Al Kahin adalah sesuatu yang diberikan lantaran perdukunan yang ia lakukan."