Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Amr bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] ia berkata; Beberapa wanita penduduk Himsh masuk ke rumah Aisyah meminta fatwa kepadanya, lalu ia mengatakan; Boleh jadi kalian adalah kaum wanita yang sering memasuki tempat pemandian. Mereka menjawab; Ya. Ia mengatakan; Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang wanita meletakkan bajunya selain di rumah suaminya kecuali ia telah menghancurkan apa yang ada di antara ia dan Allah." Abu Muhammad berkata; Telah mengabarkan hadits ini kepada kami [Ubaidullah] dari [Isra`il] dari [Manshur] dari [Salim] dari [Abu Al Malih] dari [Aisyah].