KEMBALI
HADIS #2184 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ أَوْ الرَّجُلُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka ia yang paling berhak atas tempat duduk itu."

MENU
Pilih fitur atau navigasi