KEMBALI
HADIS #227 / 4,305

H.R. AHMAD

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبِكْرُ تُسْتَأْمَرُ وَالثَّيِّبُ تُشَاوَرُ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي قَالَ سُكُوتُهَا رِضَاهَا
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Seorang gadis itu dimintai izinnya (untuk dinikahi) dan seorang janda itu diajak bermusyawarah." Dikatakan kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu merasa malu." Beliau berkata: "Diamnya adalah tanda setujunya."

MENU
Pilih fitur atau navigasi