KEMBALI
HADIS #228 / 2,949

H.R. DARIMI

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ حَدَّثَنِي مَعْنٌ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ قَالَ إِذَا حَدَّثْنَاكُمْ بِالْحَدِيثِ عَلَى مَعْنَاهُ فَحَسْبُكُمْ
Terjemahan Indonesia:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepadaku [Ma'an] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala` bin Al Harits] dari [Makhul] dari [Watsilah bin Al `Asfa'] ia berkata: "Apabila kami menceritakan satu hadits kepada kalian dengan redaksi maknanya, maka hal itu sudah cukup bagi kalian".

MENU
Pilih fitur atau navigasi