Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Huzail bin Syurahbil] ia berkata; Ada seseorang mendatangi Abu Musa Al Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah lalu menanyakan kepada keduanya tentang anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan seibu dan seayah. Mereka berdua menjawab; Anak perempuan mendapat setengah dan warisan yang tersisa untuk saudara perempuan. Datanglah kepada [Ibnu Mas'ud], tentu ia akan mengikuti pendapat kami. Lalu orang itu datang menemui Abdullah menanyakan tentang hal itu kepadanya. Ia pun mengatakan; Kalau tidak menjawab berarti aku telah tersesat dan tidak termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Sesungguhnya aku memutuskan sesuatu dengan apa yang pernah diputuskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Anak perempuan mendapat setengah, anak perempuan dari anak laki-laki mendapat seperenam, dan warisan yang tersisa untuk saudara perempuan.