MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] dari [Masruq] dari [Aisyah] bahwa ia melakukan musyarrakah di antara dua anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki dan anak laki-laki dari anak laki-laki; Dua anak perempuan mendapat dua pertiga dan yang tersisa dibagikan secara musyarrakah. Abdullah tidak melakukan musyarrakah, ia memberi bagian para laki-laki tidak kepada para perempuan. Ia berkata; Para saudara perempuan sama kedudukannya dengan para anak perempuan.