KEMBALI
HADIS #2425 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ وَعَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ يَجْعَلُ الْجَدَّ أَبًا
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu An Nadlr] dan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Abu Bakr] menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.

MENU
Pilih fitur atau navigasi