MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yunus] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Al Khaththab] memberikan bibi dari pihak ibu sepertiga dan bibi dari pihak ayah dua pertiga dari harta warisan.