MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata; Kedudukan bibi dari pihak ibu sama dengan kedudukan ibu, bibi dari pihak ayah sama dengan ayah, anak perempuan dari saudara laki-laki sama dengan saudara laki-laki dan seluruh dzawul arham sama dengan dzawul arham lainnya yang ditentukan olehnya, mereka memiliki hubungan dengan mayit jika tidak ada ahli waris yang memiliki hubungan kerabat dekat.