MENU
Pilih fitur atau navigasi
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Yahya] bahwa [Sulaiman bin Yasar] mengabarkan kepadanya dari [Muhammad bin Al Asy'ats] bahwa seorang bibinya meninggal dunia di Yaman dalam keadaan (beragama) yahudi. Lalu ia menceritakan hal itu kepada [Umar bin Al Khaththab], maka ia berkata; Orang yang terdekat dan seagama dengannya adalah yang berhak mewarisinya.