KEMBALI
HADIS #2510 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا عَبَّادٌ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ فِي رَجُلٍ تَرَكَ أَبَاهُ وَابْنَ ابْنِهِ فَقَالَ الْوَلَاءُ لِابْنِ الِابْنِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Umar bin Amir] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang seorang anak laki-laki yang meninggalkan ayah dan anak laki-laki dari anak laki-lakinya, ia berkata; Wala` untuk anak laki-laki dari anak laki-laki.

MENU
Pilih fitur atau navigasi