KEMBALI
HADIS #2512 / 2,949

H.R. DARIMI

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ سَمِعْتُ الْحَكَمَ وَحَمَّادًا يَقُولَانِ هُوَ لِلِابْنِ
Terjemahan Indonesia:

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Al Hakam] dan [Hammad] keduanya berkata; Warisan itu diberikan kepada anak laki-laki.

MENU
Pilih fitur atau navigasi